Lembaga Sertifikasi Profesi Artificial Intelligence Indonesia (LSP AII) adalah lembaga pelaksana kegiatan sertifikasi kompetensi di bidang Artificial Intelligence yang telah mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Nomor : BNSP-LSP-2598-ID dan didirikan oleh asosiasi profesi Pengguna Artificial Intelligence Indonesia serta didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Digita
Asesor LSP AII adalah seorang profesional yang telah diakui dan memiliki sertifikasi resmi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk mengevaluasi, menguji, dan menilai kompetensi peserta uji di bidang Artificial Intelligence (AI). Sebagai seorang asesor, tugas utamanya adalah memastikan bahwa para peserta uji memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam sektor AI, termasuk pemahaman tentang algoritma, pembelajaran mesin (machine learning), analisis data, dan penerapan teknologi AI dalam industri.
Ayo Sertifikasikan Profesimu Bersama
LSP Artificial Intelligence Indonesia














© 2025 Created with lspartificialintelligence.id
WhatsApp us